User:Bpbdwajo
Badan Penanggulangan Bencana
Kabupaten Wajo
Alamat : Kantor Gabungan Dinas - Jalan Lamaddukelleng No. 1 - Sengkang
Telp/ Fax : 0485 - 21418
email : bpbd_kab_wajo@yahoo.com
Kode Pos : 90913
Badan Penanggunangan Bencana Daerah - Kabupaten Wajo
Visi dan Misi
Visi BPBD
Misi BPBD
Struktur Organisasi BPBD
Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Personil BPBD
Kepala Pelaksana
- Tugas Pokok
- Membantu Kepala Badan dalam hal menyelesaikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penanggulan bencana daerah serta pelaksanaan kesekretariatan Badan.
- Fungsi
- Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan
- Pengelolaan urusan umum dan administrasi kepegawaian pengelolaan keuangan
- Pengoordinasian dan penyusunan program serta pengelohan dan penyajian data
- Pengelolaan dan pembinaan organiasasi dan tatalaksanan, dan
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugasnya.
- Rincian Tugas
- Merencanakan, menggerakkan dan mengendalikan serta menetapkan kebijakan teknis di bidang penanggulangan bencana.
- Melaksanakan pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang penanggulangan bencana.
- Menyelenggarakan pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang penanggulangan bencana.
- Membina, mengoordinasikan dan melaksanakan program dan kegiatan di bidsang penanggulangan bencana.
- Membina dan mengarahkan kepala secretariat, kepala bidang, kepala sub bidang dan para kepala seksi dalam melaksanakan tugasnya.
- Melakukan pembinaan terhap kedisiplinan dan peningkatan kualitas sumber daya pegawai dalam lingkup badan.
- Melakukan pembinaan dan pengendalian atas pengelolaan keuangan dan penerimaan kantor .
- Melakukan pembinaan dan pengendalian atas pengelolaan perlengkapan dan peralatan badan.
- Menyelenggarakan koordinasi dengan instansi atau unit kerja terkait.
- Menilai prestasi kerja kepala secretariat, kepala bidang, kepala sub bagian dan para kepala seksi dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier.
- Menyusunan laporan hasil pelaksanaan tugas dan memberikan saran pertimbangan kepada atasan sebagai bahan perumusan kebijakan dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Sekertaris
- Tugas Pokok
- Menyiapkan bahan penyelenggaraan dan koordinasi pelaksanaan tugas di bidang penanggulangan bencana dan kebakaran serta memberikan pelayanan administrasi kepada semua unsure dalam lingkup BAdan penanggulangan bencana Daerah
- Fungsi
- Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan kebakaran serta penannganan pengusi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien dan
- Pengoordinasian pelaksaan kegiatan penanggulangan bencana dan kebakaran secara terencanan, terpadu dan meyeluruh.
- Pembinaan dan pelaksanaan hubungan masyarakat dan protocol
- Fasilitas pelaksanaan tugas dan fungsi unsur pengarah penanggulangan bencana dan kebakaran.
- Pengumpulan data dan informasi kebencanaan di wilayahnya,
- Pengoordinasian dalam penyusunan laporan penanggulangan bencana dan kebakaran
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugas.
- Rincian Tugas
- Merencanakan, mengoordinasikan, menggerakkan dan mengendalikan serta menetapkan kebijakan di bidang umum, kepegawaian, keuangan dan perlengkapan.
- Menyusun rencana kegiatan tahunan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mengelola dan mengoordinasikan pelaksanaan pelayanan teknis dan administrasi kepada seluruh satuan organisasi dalam lingkup badan penanggulangan bencana daerah.
- Mengelola dan mengordinasikan pelaksaan urusan umum.
- Mengelola dan mengordinasikan pelaksanaan urusan kepegawaian
- Mengelola dan mengordinasikan pelaksanaan urusan keuangan
- Mengelola dan mengordinasikan pelaksanaan urusan perlengkapan
- Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan administrasi umum, kepegawaian, keuangan dan perlengkapan
- Mengoordeinasikan penyusunan laporan pelaksanaan program dan kegiatan dalam lingkup badan
- Menilai prestasi kerja para kepala sub bagian dalam rangka pembinaan dan pengelolaan karir
- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan kewenangan dan bidang tugas yang diberikan pimpinan.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Tugas Pokok
- Fungsi
- Rincian Tugas
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan
- Tugas Pokok
- Fungsi
- Rincian Tugas
Kepala Sub Bagian Keuangan
- Tugas Pokok
- Fungsi
- Rincian Tugas
Personil BPBD
- Kepala Pelaksana
- Sekertaris
- Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum
- Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan
- Kepala Sub Bagian Keuangan
- Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
- Kepala Seksi Pencegahan
- Kepala Seksi Kesiapsiagaan
- Sekertaris
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik
Nama : Drs. Ambo Dalle, M.Si.
Pangkat : Pembina
NIP : 19590420 199003 1 003
- Kepala Seksi Kedaruratan
- Kepala Seksi Logistik
- Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
- Kepala Seksi Rehabilitasi
- Kepala Seksi Rekonstruksi
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran
- Kepala Seksi Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran
- Kepala Seksi Pemulihan Kebakaran
- Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Gambar : Anggota Personil Pemadam Kebakaran BPBD Wajo
Sumber : Dokumentasi BPBD by Awal 2012
Dokumentasi Kejadian Bencana
Bencana Banjir
Lokasi Kejadian :
- Kelurahan Salomenraleng
Tanggal Kejadian :
- 6 Juli 2012
Gambar : Banjir Sekitar Jembatan Penyeberangan Jalan 45 Tempe
Sumber : Dokumentasi by Awal 2012
Bencana Puting Beliung
Lokasi Kejadian :
Kecamatan Belawa
Tanggal Kejadian :
25 Februari 2012
Gambar : Korban Bencana Angin Puting Beliung
Sumber : Dokemntasi BPBD by Awal tahun 2012
Kebakaran
Lokasi Kejadian :
Dokumentasi Kegiatan BPBD
Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Kegiatan Workshop Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kabupaten Wajo
Tempat : Hotel Eka - Sengkang
Maret 2012
Gambar : Kegiatan Workshop
Sumber : Dokemntasi BPBD 2012